Paruman Adat

komang poerna 20 Februari 2020 12:11:51 WITA

Untuk memenuhi perda 4 tahun 2019 terkait Desa Adat dimana salah satunya adalah wajib melaksanakan paruman desa Adat seminimalnya 1 tahun sekali guna menyampaikan progam kerja dan menggali masukan positif dari masyarakat,maka pada kesempatan yg baik ini bertepatan dengan umanis galungan tanggal 20 Pebruari 2020 bertempat di gedung serba guna desa umejero yang menghadirkan seluruh krama desa umejero,prajuru Desa Umejero,MDA kecamatan Busungbiu,Bapak perbekel desa umejero serta kelembagaan lainnya yg ada di desa umejero.

        Dalam kesempatan ini banyak program di sampaikan lngsng dari Kelian Desa Adat dan beberapa dukungan yg di sampaikan oleh bapak perbekel yg merupakan mitra kerja di desa adat dan dinas umejero.

        Semoga Desa Umejero baik Adat dan Dinas Umejero untuk kedepannnya bisa menunjukkan kinerja yang bagus sehinga desa umejero menjadi aman damai tentram dan sesuai dengan slogan desa umejero yaitu UMEJERO DESAKU SORGAKU.

Dokumen Lampiran : Paruman Adat


Komentar atas Paruman Adat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Umejero

tampilkan dalam peta lebih besar