Sejarah Desa

31 Januari 2017 19:18:39 WITA

Sebelum Tahun 1964 Umejero masih merupakan salah satu Banjar Dinas dari Keperbekelan Desa Munduk serta menjadi satu Desa Adat dengan Desa Gesing, Munduk dan Gobleg, yang dikenal dengan sebutan Adat Catur Desa. Dengan besarnya perkembangan Penduduk dan atas usul warga Banjar, akhirnya pada Tahun 1964 Banjar Umejero disahkan menjadi Desa Administrasi oleh Pemerintah dengan Nama Desa Umejero, Distrik Banjar, Kabupaten Buleleng

Pada Tahun 1966 Pemerintah melaksanakan Pemekaran Kecamatan, yang akhirnya Desa Umejero menjadi Wilayah Kecamatan Busungbiu, sedangkan Desa Gesing, Munduk dan Gobleg merupakan wilayah Kecamatan Banjar.

Namun pada saat itu Desa Umejero, Gesing, Munduk dan Gobleg tetap menjadi satu ikatan Desa Adat yang disebut dengan Adat Catur Desa

Setelah Desa Umejero mampu membangun Kahyangan Desa yang lengkap     (Pura Puseh,Desa dengan Pura Dalem ) serta sejarah untuk suatu Desa Adat sudah terpenuhi, maka kami memohon kepada Pemerintah agar diijinkan menjadi Desa Adat

Akhirnya pada Tahun 1978 yang dulu merupakan Banjar Adat, atas ijin Departemen Agama Kabupaten Buleleng Umejero sah menjadi Desa Adat

Tahun 1979 Pembina Adat Catur Desa mengeluarkan Desa Umejero dari ikatan Catur Desa dan istilah Catur Desa Menjadi Tri Desa.

Namun belakangan ini dengan timbulnya Desa Adat Tamblingan, istilah Adat Catur kembali mencuat dipermukaan / di Mass media. Padahal kami di Umejero sama sekali tidak ada kaitan dengan Adat Catur, untuk diketahui bahwa dengan terbitnya Perda Prov. Bali Nomor 3 Tahun 2003 Desa Adat Umejero diubah menjadi Desa Pakraman Umejero

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Umejero

tampilkan dalam peta lebih besar