Rakor permendagri 26 th 2020

komang poerna 28 Mei 2021 12:27:26 WITA

Jumat 28 mei 2021

Permendagri 26 th 2020 perubahan atas permendagri th 2018.terkait dengan perubahan struktur organisasi yg secara otomatis perbekel menjadi kasatlinmas yg di bantu pula dari unsur perangkat desa, dan perubahan di dalam regu yg terdiri dari 5 regu. 

  1.kesiap siagaan

  2.pengamanan

  3.p3 korban bencana kebakaran

  4.penyelamatan dan evakuasi

  5.regu dapur

  Dalam sosialisasi ini lngsng di sampaikan oleh kasitrantib pol pp kecamatan bersama ketua pos damkar kecamatan busungbiu yg sekaligus menjadi mitra penanganan dan pengamanan di dalam suatu bencana. 

Dokumen Lampiran : Rakor permendagri 26 th 2020


Komentar atas Rakor permendagri 26 th 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Umejero

tampilkan dalam peta lebih besar