Monev LEM
06 September 2019 11:32:00 WITA
Monev LEM (Lembaga Ekonomi Masyarakat) dari dinas pertanian kabupaten dan provinsi,dalam hal ini penyampaian dari kepala pertanian agar lembaga ini bisa berjalan dengan maximal meskipun melalui program kecil utk pertanian di antaranya pembuatan pupuk alami yg lngsng di buat petani dan digunakan jga oleh petani itu sendiri.
Lembaga ini di bentuk dari anggota atau kelompok tani komoditas perkebunan dengan jumlah iuran 1 jt rupiah perorang sebagai simpanan awal yg dikelola lngsng oleh kepengurusan LEM.
Dokumen Lampiran : Monev LEM
Komentar atas Monev LEM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLTDD Bulan Juni dan Juli 2025
- Musdes Penyususnan RKP Desa Tahun 2026
- Rembuk Stunting Tahun 2025
- Penetapan Data Indeks Desa tahun 2025 Desa Umejero
- Penetapan Desa Tematik program Ketahanan Pangan tahun 2025 Desa Umejero
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Peringatan Bulan Bung Karno VII