Musdesus penetapan KPM BLT
18 Januari 2022 08:00:59 WITA
Senin, 17 Januari 2022
Perpres No 104 th 2021 tentang penggunaan dana desa di tahun 2022.
Dimana Dana Desa yg di alokasikan melalui perpres no 104 ini al:
- 40% untuk Bantuan langsung Tunai desa
- 20% untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan hewani.
- 8% untuk penanggulangan covid-19.
- 32% untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dll.
Dan hari ini tanggal 17 Januari 2022,,kembali di adakan Musdes oleh BPD bersma perbekel dan perangkat Desa, Jro Bandesa Adat Umejero, Klian2 Banjar, dan Tokoh Masyarakat Lainnya guna memenuhi PMK No 190 Th 2021 tentang Penggunaan Anggaran 40% tentang pemberian bantuan langsung desa (BLT-DD) kepada masyarakat setempat dengan nominal penerima Rp 300.000/Bulan/KPM dengan jumlah 90 KPM (utk 40%).
Dari hasil usulan yg di sampaikan dan setelah di verifikasi maka di tetapkan KPM BLT-DD sebanyak 90 KPM,
Komentar atas Musdesus penetapan KPM BLT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |